Creva Business Consulting
Creva Business Consulting menghadirkan transformasi nyata bagi BPR melalui ekosistem digital dan program pelatihan profesional yang telah menjangkau ratusan lembaga keuangan dari Aceh hingga Papua. Kami mengkhususkan diri dalam digitalisasi proses bisnis dan tata kelola perbankan guna meningkatkan daya saing serta akuntabilitas institusi Anda. Percayakan akselerasi bisnis dan kepatuhan regulasi perbankan Anda kepada tenaga ahli kami yang berpengalaman di bidangnya.
Hubungi Kami
hero
GALERI KEGIATAN
hero
Lead Consultant
Fernando A. Siahaan, S.E., M.M. Konsultan dan trainer Creva Business Consulting dengan pengalaman perbankan yang luas selama lebih dari dua dekade di Indonesia. Memiliki rekam jejak kepemimpinan yang kuat sebagai mantan Branch Manager serta spesialis di bidang manajemen risiko dan pengendalian internal perbankan di berbagai wilayah Indonesia. Merupakan pakar manajemen risiko bersertifikasi (LSPP & BSMR) yang telah mendalami bidang Internal Control dan operasional perbankan di berbagai wilayah Indonesia, yang kini fokus membantu BPR dalam transformasi digital dan penguatan tata kelola risiko yang akuntabel.
BERITA TERBARU
news
Jadwal Pelatihan Aplikasi Digital SIP-PTI Batch II di Yapindo Jakarta / DPD Perbarindo DKI Jaya dan Sekitarnya
15 Oktober 2026
Semangat pagi Bapak dan Ibu. Salam sehat selalu. Mohon ijin sharing informasi tentang  Jadwal Pelatihan Aplikasi Digital SIP-PTI Batch II di Yapindo Jakarta / DPD Perbarindo DKI Jaya dan Sekitarnya “Aplikasi Digital SIP-PTI (Sistem Informasi Pendukung Penyelenggaraan Teknologi Informasi) untuk Menyusun Laporan Penilaian Tingkat Maturitas Keamanan Siber" Kamis / 15 Oktober 2026 Hotel The Tavia Heritage  Jakarta Pusat Pelatihan ini berkaitan dengan POJK No. 34 dan PADK No. 43  (Ketentuan Baru) serta adanya tindak lanjut kewajiban bagi BPR-BPRS yaitu 1. BPR-BPRS wajib memiliki SOP Penyelenggaraaan TI paling lambat pada tanggal 18 Desember 2026 dan untuk mengantisipasi permintaan dari pengawas OJK disarankan agar disampaikan ke OJK.; 2. BPR-BPRS wajib  melakukan penilaian maturitas keamanan siber (MKS) secara tahunan untuk posisi akhir bulan Desember dan pertama kali penilaian MKS posisi 31 Desember 2026 di bulan Januari 2027; 3. BPR-BPRS wajib menerapkan Manajemen Risiko Teknologi Informasi. Untuk menindaklanjuti penerapan Manajemen Risiko dalam Penyelenggaraan TI, BPR-BPRS agar dapat menghasilkan Laporan RCSA (Risk & Control Self Assessment) Penyelenggaraan TI secara berkala. Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelatihan ini, silakan mengunjungi laman PERBARINDO DKI Jaya dan Sekitarnya melalui tautan di bawah ini. https://perbarindojakarta.id/events/GeECPJvjYaVVB23LjL7s Demikian kami sampaikan. Terima kasih
Lihat selengkapnya