Creva Business Consulting
Creva Business Consulting menghadirkan transformasi nyata bagi BPR melalui ekosistem digital dan program pelatihan profesional yang telah menjangkau ratusan lembaga keuangan dari Aceh hingga Papua. Kami mengkhususkan diri dalam digitalisasi proses bisnis dan tata kelola perbankan guna meningkatkan daya saing serta akuntabilitas institusi Anda. Percayakan akselerasi bisnis dan kepatuhan regulasi perbankan Anda kepada tenaga ahli kami yang berpengalaman di bidangnya.
Hubungi Kami
hero
GALERI KEGIATAN
hero
Lead Consultant
Fernando A. Siahaan, S.E., M.M. Konsultan dan trainer Creva Business Consulting dengan pengalaman perbankan yang luas selama lebih dari dua dekade di Indonesia. Memiliki rekam jejak kepemimpinan yang kuat sebagai mantan Branch Manager serta spesialis di bidang manajemen risiko dan pengendalian internal perbankan di berbagai wilayah Indonesia. Merupakan pakar manajemen risiko bersertifikasi (LSPP & BSMR) yang telah mendalami bidang Internal Control dan operasional perbankan di berbagai wilayah Indonesia, yang kini fokus membantu BPR dalam transformasi digital dan penguatan tata kelola risiko yang akuntabel.
BERITA TERBARU
news
Aplikasi Digital SIPPENA (Sistem Informasi Pelaporan dan Pengaduan Nasabah) Versi 3 untuk Menyampaikan Laporan Self Assessment Edukasi dan Pelindungan Konsumen Tahun 2026 ke OJK One Click Melalui SIPEDULI Paling Lambat 30 September 2026
25.08.2026
Mengapa BPR-BPRS perlu mengikuti Pelatihan SIPPENA Versi 3? Karena di SIPPENA Versi 3 terdapat Fitur Baru (Pusat Dokumen) yang membantu BPR-BPRS agar lebih tepat menjawab SA EPK (Self Assessment Edukasi dan Pelindungan Konsumen) Tahun 2026. Pada saat pelaksanaan SA EPK tahun 2025 masih banyak ditemukan kelemahan berdasarkan hasil Validasi Nilai oleh OJK.  Hasil Validasi OJK Berdasarkan Hasil Validasi OJK yang dimuat dalam materi Sosialisasi OJK tanggal 21-22 Juli 2026 ditemukan bahwa masih banyak ditemukan kelemahan BPR-BPRS dalam menjawab Self Assessment EPK.  Kelemahan dimaksud antara lain (1) Assessment di SIPEDULI OJK seharusnya dijawab “Ya” dan disertai dengan dokumen pendukung namun masih ada BPR-BPRS menjawab “Tidak” sehingga tidak membutuhkan dokumen pendukung dan (2) Masih terdapat dokumen pendukung yang diunggah tidak relevan dengan Assessment . Di samping itu juga, OJK merekomendasikan agar BPR-BPRS menyampaikan Laporan Self Assessment   EPK harus menggambarkan kondisi sebenarnya - bukan sekadar penilaian optimistis.
Lihat selengkapnya