Strategi untuk Meningkatkan Nilai Validasi OJK terhadap Nilai Self Assessment Edukasi dan Pelindungan Konsumen BPR-BPRS
16 September 2026
Diharapkan nilai validasi OJK terhadap nilai Self Asessment Edukasi dan Pelindungan Konsumen (SA EPK) BPR-BPRS menunjukkan angka yang tinggi, sehingga tidak terdapat selisih (gap) yang lebar sebesar 19,16 sebagaimana hasil penilaian PUJK (93,56) Vs hasil validasi OJK (74,40) tahun 2025. Berdasarkan Hasil Validasi OJK yang dimuat dalam materi Sosialisasi OJK tanggal 21-22 Juli 2026 ditemukan bahwa masih banyak kelemahan BPR-BPRS dalam menjawab SA EPK. Kelemahan dimaksud antara lain: (1) Assessment di SIPEDULI OJK seharusnya dijawab “Ya” dan disertai dengan dokumen pendukung namun masih ada BPR-BPRS menjawab “Tidak” sehingga tidak membutuhkan dokumen pendukung yang relevan dan; (2) Masih terdapat dokumen pendukung yang diunggah tidak relevan dengan pertanyaan pada SA EPK . Di samping itu juga, OJK merekomendasikan agar BPR-BPRS menyampaikan Laporan Self Assessment (LSA) EPK harus menggambarkan kondisi sebenarnya bukan sekadar penilaian optimistis. Action Plan BPR untuk Mengisi Jawaban pada SA EPK Tahun 2026 Menerapkan Prinsip-Prinsip: 1. Pengaturan 2. Pelaksanaan 3. Bukti Dokumentasi Setiap jawaban “Ya” harus memenuhi tiga lapisan: A. Pengaturan Terdapat kebijakan, SOP, keputusan Direksi, pedoman, atau formulir yang mengatur kewajiban tersebut. B. Pelaksanaan Ketentuan diterapkan secara faktual oleh unit kerja dalam kegiatan operasional. C. Bukti / Dokumentasi Tersedia bukti bertanggal dan dapat diverifikasi, seperti: formulir yang telah diisi; Perjanjian Kredit Publikasi Rekapitulasi Penanganan Pengaduan Nasabah 2025 Brosur tanpa Logo OJK tanda terima; daftar hadir; laporan pelaksanaan Literasi dan Inklusi Keuangan Semester I tahun 2025, Semester I atau II Tahun 2026 risalah rapat Dekom dengan Direksi tentang PKM; hasil evaluasi; bukti tindak lanjut; dan korespondensi dengan konsumen. Kesalahan yang sering terjadi adalah BPR memiliki SOP, tetapi tidak dapat menunjukkan bukti pelaksanaannya. Dalam kondisi tersebut, jawaban “Ya, seluruhnya” berisiko diturunkan saat validasi OJK. Di samping itu, BPR-BPRS agar memastikan bahwa semua dokumen pendukung pada butir A sampai dengan F di bawah ini dapat diunggah pada Aplikasi SIPEDULI OJK
Lihat selengkapnya