Pelatihan Aplikasi Digital SIP-PTI (Sistem Informasi Pendukung Penyelenggaraan Teknologi Informasi) untuk Menyusun Laporan Penilaian Tingkat Maturitas Keamanan Siber sesuai POJK No. 34 Tahun 2025 PTI
- Diselenggarakan oleh DPD Perbarindo Bali
Sukses untuk Bapak dan Ibu peserta yang telah berhasil:
🥇 Menyusun Laporan Penilaian Tingkat Maturitas Keamanan Siber mengacu pada Pasal 24 POJK No. 34 Tahun 2025 PTI;
🥈Menindaklanjuti Penerapan Manajemen Risiko TI sesuai Pasal 14 POJK No. 34 Tahun 2025 PTI dengan melakukan assessment dan menyusun Laporan RCSA (Risk & Control Self Assessment) PTI;
🥉Memiliki draft SOP PTI untuk dikembangkan dan disesuaikan di BPR-BPRS masing-masing merujuk pada Pasal 6 POJK No. 34 Tahun 2025 PTI.
Terima kasih dalam salam sukses.
#bprgodigital
#bprartificialinteligent
#penyelenggaraan_TI
#Cybersecurity_Maturity