Peran Auditor Internal sebagai Konsultan

By [email protected]  · 02 March 2019


Oleh : Fernando A. Siahaan

Kembali kita diajak dan ditantang berpikir besar untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Pejabat Eksekutif (PE) Audit Intern (AI) atau Tim Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) di BPR (Bank Perkreditan Rakyat) agar dapat berperan menjadi konsultan internal (tempat bertanya dan pemberi solusi) dalam rangka membantu manajemen BPR.

Peran konsultan yang bagaimanakah yang diharapkan? Pada hakekatnya peran PE AI/ SKAI sebagai konsultan dapat dilihat dari 2 (dua) aspek yaitu: pertama; peran sebagai Pemberi Solusi (Solution Maker) dan kedua; peran sebagai Pencipta Inovasi (Creator of Innovation).

Peran Pemberi Solusi PE AI atau SKAI memberikan advis atas permintaan manajemen untuk memberikan solusi terhadap suatu permasalahan yang sedang dihadapi oleh BPR.

Semisal manajemen meminta solusi kepada PE AI / SKAI bagaimana proses dan kontrol untuk mengatasi lapping (penggelapan yang dilakukan dengan cara menunda penyetoran ke Bank atas pembayaran angsuran yang sudah diterima dari debitur)  yang sering dilakukan oleh pegawai terkait. Kontrol apa yang harus dilakukan? Dalam konteks ini PE AI/ SKAI dapat menjalankan perannya memberikan rekomendasi tindak lanjut untuk meminimalisir  lapping yang terjadi di BPR tempat yang bersangkutan bekerja.

Contoh yang lain misalnya terdapat masalah keamanan kantor kurang dapat dijaga dengan kondisi sering terjadi kehilangan barang-barang milik kantor dan pegawai termasuk nasabah yang pernah mengalami kehilangan sepeda motor. PE AI/ SKAI dapat mengusulkan pengadaan kamera CCTV (Closed Circuit Television) di titik-titik strategis di lingkungan dalam dan luar kantor jika memang belum ada CCTV atau kalaupun sudah ada namun tidak berfungsi agar disarankan untuk segera diperbaiki.

Peran Pencipta Inovasi PE AI / SKAI dapat mengusulkan inovasi atau kreativitas maupun gagasan untuk kemajuan BPR tanpa diminta oleh manajemen. Inisiatif dari PE AI / SKAI tidak terbatas pada hal-hal yang terkait dengan efisiensi dan efektivitas kontrol operasional BPR namun bisa menyasar ke ide bisnis.

Misalnya PE AI/ SKAI dapat mengusulkan inovasi pemasaran BPR melalui program serbu pasar di di pasar tradisional  untuk menawarkan pinjaman atau produk tabungan yang dapat diambil setorannya dari nasabah dan juga penyebaran brosur penawaran kredit konsumtif di lokasi perumahan, jika aktivitas tersebut belum pernah dilaksanakan.

Disadari memang peran sebagai konsultan ini tidak mudah terutama peran pencipta inovasi. Hal ini membutuhkan skill dan pengalaman namun spiritnya adalah eksistensi Auditor Intern akan dan sudah harus mengarah ke peran konsultan dengan menciptakan nilai tambah bagi organisasi BPR.

Pesan kuat yang ingin disampaikan adalah keberadaan Auditor Intern jangan sampai hanya sekedar pengawas atau yang buruk lagi terkesan mencari-cari kesalahan (watchdog) atau bisa juga yang lebih menyedihkan potensi terjerumus ke sekedar pelengkap struktur organisasi (SO) yang sesuai dengan standar organisasi Good Corporate Governance (GCG) BPR yang mensyaratkan adanya fungsi Audit Intern. Hal yang terakhir ini tentunya sangat memprihatinkan dan tidak diinginkan.

Penutup Harapan dan impian kita semua adalah Auditor Intern dapat menjalankan peran yang besar untuk kemajuan dan keberlangsungan hidup (going concern) BPR sebagai bentuk pelayanan yang prima (service excellence) kepada manajemen. Semoga impian kita terwujud (dream comes true).

Bravo Auditor Intern BPR….